Rabu 26 May 2021 23:22 WIB

Lewat SE, Bupati Majalengka Perintahkan ASN Bantu Palestina

Bupati Majalengka keluarkan SE terkait donasi kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Majalengka Karna Sobahi (tengah). Karna Sobahi, memerintahkan jajarannya untuk membantu Palestina. Tak hanya doa dan rasa simpati, bantuan yang diberikan pun berupa penggalangan dana kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Foto: Antara
Bupati Majalengka Karna Sobahi (tengah). Karna Sobahi, memerintahkan jajarannya untuk membantu Palestina. Tak hanya doa dan rasa simpati, bantuan yang diberikan pun berupa penggalangan dana kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Karna Sobahi, memerintahkan jajarannya untuk membantu Palestina. Tak hanya doa dan rasa simpati, bantuan yang diberikan pun berupa penggalangan dana kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Hal itu disampaikan Karna melalui Surat Edaran Nomor 466/879/Kesra tentang Penggalangan Donasi Kemanusiaan Bagi Rakyat Palestina. Surat yang ditandatanganinya pada 25 Mei 2021 itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat dan direktur BUMD se-Kabupaten Majalengka.

Dalam surat itu, Karna menyatakan kebijakannya tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina atas penjajahan dan agresi militer yang dilancarkan militer zionis Israel. Apalagi, Pembukaan UUD RI Tahun 1945 menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.

"Dengan ini, kami perintahkan beberapa hal," kata Karna, dalam surat edarannya tersebut.

Pertama, seluruh jajaran ASN, non ASN dan pegawai BUMD di lingkungan instansinya masing-masing agar memanjatkan doa untuk keselamatan dan kemerdekaan rakyat Palestina.

Kedua, seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat agar dapat menyerukan rasa simpati atas penderitaan rakyat Palestina kepada warga di lingkungannya masing-masing.

Ketiga, seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD dan camat agar dapat memobilisasi penggalangan dana kemanusiaan bagi rakyat Palestina dari pegawai, perangkat desa/kelurahan ataupun dari warga masyarakat.

Keempat, dana kemanusiaan yang terkumpul dapat dikirimkan melalui rekening Baznas Kabupaten Majalengka selambat-lambatnya tanggal 27 Mei 2021. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement