REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi berada pada zona merah Covid-19 atau zona resiko tinggi penularan Covid-19.
"Berdasarkan data dari tanggal 17 sampai dengan 23 Mei 2021, Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat masuk dalam zona merah COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Rabu (26/5).
Enam kabupaten dan kota lainnya di daerah itu berada pada zona oranye Covid-19 atau zona resiko sedang penularan Covid-19. Diantaranya Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari, Tebo, Merangin, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Dan tiga kabupaten berada pada zona kuning Covid-19 atau zona resiko rendah penularan Covid-19.
Yakni Kabupaten Bungo, Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.Sementara itu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu pada hari ini berjumlah 77 orang. Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu hingga saat ini berjumlah 9.222 orang.
Serta juga terdapat 53 orang pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan sembuh. Sehingga total pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 7.664 orang. Dan yang masih menjalani proses perawatan yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu berjumlah 1.366 orang.
"Dan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Jambi berjumlah 165 orang," kata Johansyah.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M.
Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. Serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.