REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Rizieq Shihab mengaku dalam persidangan dia pernah positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Saat divonis positif, ia merasa kondisinya baik-baik saja.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan majelis Hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Timur, Kamis (27/5). "Disampaikan hasil dari PCR adalah positif Covid-19. Tapi menurut keterangan tim Mer-C kondisi saya pada waktu itu Covid-19 membaik. Jadi disarankan isolasi mandiri dilangsungkan," kata Rizieq.
Rizieq Shihab mengatakan mendapat masukan dari pihak RS UMMI Bogor untuk melakukan tes usap PCR untuk mengetahui apakah terjangkit Covid-19. Lebih lanjut, Rizieq mengatakan bahwa tes usap PCR itu dilakukan pada 27 November 2020 setelah ia menerima laporan hasil tes usap antigen yang dilakukan oleh Mer-C terindikasi positif Covid-19.
"Akhirnya saya setuju dan PCR itu diambil 27 November Jumat setelah sholat Jumat dan hasil resminya kita dapatkan Senin karena Sabtu dan Ahad libur," ujar Rizieq Shihab.
Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan mendengar banyak kabar terkait spekulasi kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI. "Saya mendengar banyak berita hoaks yang memberitakan saya ini parah, kritis bahkan ada yang memberitakan saya mati akibat Covid-19 dan lain sebagainya," jelas Rizieq.
Hal itulah yang kemudian membuat pihak keluarga Rizieq Shihab membuat video pernyataan terkait kondisi kesehatan yang dijelaskan oleh sang menantu Hanif Alatas. "Kita diusulkan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat berita hoaks. Kemudian menantu meminta izin kepada saya dan saya setuju rekaman tersebut menyampaikan saya baik-baik saja. Pada akhirnya video tersebut oleh jaksa penuntut umum disebut berbohong mengatakan kondisi saya baik-baik saja," ujar Rizieq.