REPUBLIKA.CO.ID, Pada abad ke-8, Eropa belum mengenal alat pengukur waktu. Harun al-Rashid memberi hadiah jam untuk Charlemagne di Eropa, jam tersebut dianggap sebagai keajaiban.
Laman Muslim Heritage, menerangkan jenis-jenis jam kuno yang pernah digunakan umat manusia di masa lalu. Sebagian di antaranya banyak dibuat oleh cendekiawan Muslim.
Jam Harun al-Rashid
Penggunaan umum jam air pada zaman Harun Al-Rasyid dibuktikan dalam tulisan ahli zoologi Al-Jahiz (776 - 868). Dalam Kitab al-Haywan (The Book of Animals) bahwa: Khalifah dan cendekiawan Muslim menggunakan astrolab pada siang hari dan bankamat (jam air) pada malam hari untuk menentukan waktu.
Jam Abbas bin Firnas
Ilmuwan Cordoba, Abbas Ibn Firnas (wafat 888) membuat jam air untuk Emir Umayyah dari Cordoba, Muhammad I (wafat 866). Jam itu disebut al-miqata (dari kata Arab al-miqat, yang berarti penghitungan waktu).
Jam Bou-'Inan
Jam air spektakuler (Mangana) dirancang dan dibangun oleh pengawasnya (muwaqqit) Ali bin Ahmad al-Tlemceni. Fitur utama dari jam ini adalah ukurannya yang besar, jumlah jendela, bunyi nyaring setiap jam, dan jam hariannya berubah sesuai dengan musim setiap hari.
Jam Masjid Qarawiyyin
Jam air dalam ruangan yang lebih kecil digunakan di Masjid Qarawiyyin, Fez. Jam ini dibangun oleh Abu Zayd Abd al-Rahman bin Sulaiman al-Lajjai. Jam tersebut masih ada dan dapat dilihat di dalam Masjid di ruang Muwaqqit.
Jam tersebut disebut sebagai Magana. Ciri khas jam ini adalah ia memiliki Astrolabe yang terpasang.