Kamis 27 May 2021 16:22 WIB

Panglima: TNI Berdayakan Semua Potensi Daya Siber Nasional

Pertahanan siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif. 

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, pihaknya memberdayakan semua potensi Sumber Daya Siber Nasional (SDSN) yang ada dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian sistem keamanan terpadu yang terintegrasi dengan seluruh komponen bangsa. Dengan demikian, ketika pelaksanaan mobilisasinya dibutuhkan, maka akan dapat dilaksanakan lebih cepat.

“Yang tidak kalah penting adalah peran Satsiber TNI yang memiliki satuan penindakan, yang dalam tupoksinya berpotensi melaksanakan langkah-langkah cyber attack baik sebagai bagian dari defense maupun sebagai suatu tindakan respon atas serangan yang terjadi," ujar Hadi dalam siaran pers, Kamis (27/5).

Panglima TNI menyampaikan, saat ini, kebijakan pemerintah tentang pertahanan siber sudah tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Merupakan Pondasi Membangun Keamanan Siber dan Pertahanan Siber Nasional Secara Organik.

Dijelaskan, secara organik di aturan tersebut berarti keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan. Sejalan dengan hal tersebut pula, keamanan siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan siber.

Kemudian, kata dia, di sisi lain, pertahanan siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif. Pertahanan pasif yang dimaksud itu dapat tercakup di dalam ruang lingkup keamanan Siber.

"Keamanan siber dan pertahanan siber yang diselenggarakan oleh negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan negara," jelas dia.

Panglima TNI juga menjelaskan, hampir satu dekade terakhir isu tentang perang siber terus didengungkan. Bahkan, hal tersebut diramalkan bisa memicu ketegangan antarnegara yang berimbas pada terancamnya kedamaian dunia.

Menurut Hadi, pada kenyataannya perang siber telah menjadi mandala perang baru sudah di depan semua pihak. Dia menerangkan, penyerangan secara terbatas telah terjadi berkali-kali oleh beberapa negara. 

Kondisi tersebut, kata dia, dapat diasumsikan sebagai uji coba. Namun, peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar telah dipersiapkan dan diantisipasi oleh beberapa negara.

Karena itu, dia menjelaskan, ancaman perang siber yang dapat berupa ruang siber, ancaman siber, dan kejahatan siber dalam kehidupan global dewasa ini telah memunculkan pertahanan siber di berbagai negara di dunia. Sudah banyak negara-negara di dunia membentuk berbagai unit khusus, seperti Cyber Army, Cyber Naval, Cyber Air Force, Cyber Military, Cyber Troops, maupun Cyber Force.

“Hal ini mengindikasikan, setiap negara di dunia harus mampu mengembangkan kekuatan pertahanan sibernya agar dapat menahan serangan siber dari berbagai pihak. Inilah yang kemudian melahirkan ancaman baru dalam dunia internasional, berupa perang siber," ucap dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement