Tuntutan Gaya Hidup
Meski sudah banyak kasus prostitusi daring yang melibatkan anak-anak terungkap, tapi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai semua itu hanyalah 'puncak gunung es' atau hanya sebagian kecilnya saja. Sebab, masih banyak kasus serupa yang masih belum terungkap dan masih beroperasi hingga sekarang.
"Ini kondisi darurat prostitusi online atau tindak pidana perdagangan orang. Secara ekonomi, anak-anak sudah dimanfaatkan, meski mereka juga dapat, ya," kata Sekjen LPAI Henny Adi Hermanoe kepada Republika, Kamis (27/5).
Menurut Henny, ada banyak faktor yang membuat praktik prostitusi daring yang melibatkan anak-anak semakin marak. Mengacu pada kasus-kasus yang ikut ditangani LPAI, sedikitnya ada dua faktor utama yang jadi pemicu.