REPUBLIKA.CO.ID, HARTFORD -- Seorang sipir di penjara Connecticut, Amerika Serikat (AS) dipecat setelah organisasi Islam mengeluhkan tentang adanya meme anti-Muslim yang diunggah di media sosial.
Menurut laporan, sipir penjara yang bernama Anthony Marlak mengunggah meme yang menunjukkan sikap anti-Muslim di akun media sosial miliknya beberapa tahun lalu. Dałam surat pemberhetian resmi, disebutkan tindakannya telah merusak kepercayaan publik dalam menjabat posisi pekerjaannya.
“Hal yang diunggah mengancam keselamatan staf dan narapidana yang beragama Islam. Tindakan Anda melanggar standar perilaku karyawan lembaga pemasyarakatan dan tidak dapat dimaafkan atau ditoleransi,” demikian yang tertulis dalam surat pemberhentian Marlak.
Sebelumnya, Dewan Hubungan Islam Amerika Cabang Connecticut telah menyerukan pemecatan Marlak pada Januari, mengutip sebuah meme yang dia posting di Facebook pada 2018. Meme ini menggambarkan tentang lima pria Muslim yang tampaknya tergantung dari jerat dengan teks, “Islamic Wind Chimes” atau “Lonceng Angin Islami”.
“Keputusan ini mengirimkan pesan yang tepat bahwa prasangka dan kefanatikan tidak memiliki tempat di Departemen Pemasyarakatan,” jelas kepala Dewan Hubungan Islam Amerika Connecticut, Farhan Memon.