REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis sepakat untuk meluncurkan penyelidikan internasional. Penyelidikan dilakukan atas dugaan kejahatan selama konflik 11 hari antara Israel dan Hamas di Gaza.
Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama permusuhan yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei. Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, sebelumnya mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang dan bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan tidak akan bekerja sama. "Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum itu menutupi "organisasi teroris".
Kementerian luar negeri Israel mengatakan pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional dalam membela warga negara dari tembakan roket tanpa pandang bulu dari Hamas. Seorang juru bicara Hamas, yang mengatur Jalur Gaza, menyebut tindakan kelompok itu sebagai perlawanan yang sah dan menyerukan langkah segera untuk menghukum Israel.
Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut, yang memiliki status pengamat dan tidak memiliki suara. "Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.
Dengan pemungutan suara dari 24 negara mendukun, dan sembilan menentang, dengan 14 abstain, 47 anggota dewan mengadopsi resolusi yang dibawa oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara-negara Eropa terpecah. Austria, Inggris dan Jerman memberikan suara menentang sedangkan Prancis dan Belanda abstain.