Pemkab Sleman Dorong Pengembangan Bahasa dan Sastra
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Buku pelajaran Bahasa Indonesia (ilustrasi) | Foto: Republika/Prayogi
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Bahasa DIY bekerja sama dengan Pemkab Sleman mengadakan diskusi kelompok terpumpun yang bertujuan untuk membangun sinergi dalam rangka pengembangan, pembinaan, perlindungan bahasa dan sastra.
Kepala Balai Bahasa DIY, Imam Budi Utomo, memberikan apresiasi atas konsen yang diberikan terhadap peningkatan kualitas bahasa dan sastra. Ia menilai, kegiatan ini sangat penting meningkatkan pemahaman, terutama bagi pemangku kepentingan.
"Sasaran dari kegiatan DKT merupakan pemangku kepentingan yang terkait dalam usaha pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra di wilayah kabupaten/kota DIY," kata Imam, Kamis (27/5).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menuturkan, kegiatan ini memiliki fungsi sangat strategis untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia berharap, ini bisa sekaligus menggali ide-ide untuk memperbaiki pengembangan, pembinaan, pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Jawa.
Ia menerangkan, di Indonesia terdapat 746 buah bahasa daerah yang dipakai dan dipelihara pendukungnya, dilindungi, dan juga dipelihara oleh negara. Sebab, bahasa-bahasa daerah ini merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Apalagi, tidak dapat dipungkiri kalau di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga. Salah satu bahasa asing itu tidak lain bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat komunikasi tingkat internasional.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Jawa, khususnya di Kabupaten Sleman," kata Danang.