Jumat 28 May 2021 14:30 WIB

Ridwan Kamil Belum Putuskan Teknologi yang Dipakai di TPPAS

Saat ini sudah ada 130 Badan Usaha yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
 DPRD Jabar Minta TPPAS Legok Nangka Segera Berfungsi
DPRD Jabar Minta TPPAS Legok Nangka Segera Berfungsi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubenur Jabar Ridwan Kamil menilai permintaan Pemkot Bandung agar Pemprov Jabar membantu subsidi pada Kota Bandung agar bisa membuang sampah ke Tempat  Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, wajar. Karena, Pemprov Jabar pasti akan membantu.

"Pemkot Bandung minta subsidi Legok Nangka. Itu mah sama aja, semua daerah juga akan mendapat subsidi itu satu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Jumat (28/5).

Namun, menurut Emil, Legok Nangka belum diputuskan teknologinya akan menggunakan apa. "Jangan-jangan teknologinya murah sekali jadi tak perlu ada subsidi-subsidi. Yang namanya kota kabupaten mah wajar kalau meminta bantuan," paparnya. 

Sebelumnya, sebagai upaya untuk merampungkan perjanjian kerja sama terkait difungsikannya TPPAS Regional Legok Nangka, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat fasilitasi pertemuan antara 6 Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survey untuk menggali informasi terhadap ke 6 Pemerintah Daerah yang direncanakan akan menggunakan TPPAS Regional tersebut. 

"Hari ini kami memfasilitasi pertemuan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bisa menyepakati perjanjian kerjasama guna terselenggaranya TPPAS Regional Legok Nangka," ujar Abdy.

Abdy pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka. 

Lebih lanjut Abdy menambahkan, bahwa saat ini sudah ada 130 Badan Usaha yang sudah mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. 

“Pada saat ini sudah ada 130 Badan Usaha yang sudah mendaftar melalui prosedur yang sudah ditetapkan, yang selanjutnya pada bulan Oktober ada proses pelalangan untuk pengelolaan TPPAS Legok Nangka ini," katanya 

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka, menurut Abdy, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten. 

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan – perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan. 

Abdy berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD 6 Kota/Kabupaten maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan. 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerja sama. 

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota. Dari substansi timbunan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, dan stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di Kota/Kabupaten, yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama"paparnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement