REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Indonesia (Ikagi) tergabung dalam Sekretariat Bersama Karyawan Garuda Indonesia menyatakan sikapnya mengenai program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan. Sekretaris Sekretariat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Edward Hutabarat mengatakan sudah membuat komitmen bersama mengenai tawaran pensiun dini tersebut.
"Kami memahami program pensiun dini yang ditawarkan kepada seluruh karyawan, kami tidak dalam posisi menerima atau menolak program pensiun dini tersebut," kata Edward dalam konferensi pers, Jumat (28/5).
Meskipun begitu, Edward memastikan Sekretariat Bersama Karyawan Garuda Indonesia tetap akan memantau program pensiun dini tersebut. Dia menegaskan, penawaran pensiun dini tetap harus sesuai Undang-undang yang berlaku dengan tidak ada unsur paksaan.
Dia menuturkan, pada dasarnya seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap optimistis dan solid dalam menjaga keberlangsungan perusahaan. "Kami berkomitmen tinggi, bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan Garuda Indonesia dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pelayanan," jelas Edward.
Saat ini, Garuda Indonesia tengah melakukan tahapan awal penawaran pensiun dini bagi karyawan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan saat ini hal tersebut menjadi salah satu prioritas yang dilakukan.
"Saya dan tim ingin fokus ke urusan pensiun dini ini. Ini sangat penting diputuskan oleh setiap pegawai untuk ikut atau tidak. Mereka kan saudara kita semua," ujar Irfan.
Irfan menuturkan, dalam situasi pandemi saat ini mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand. Terutama saat berada di tengah penurunan kinerja operasi imbas berkurangnya trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
Untuk itu, Garuda Indonesia mengambil langkah dengan menawarkan program pensiun dini secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. "Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," ungkap Irfan.
Irfan memastikan, seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Begitu juga sesuai dengan kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
Dia mengakui, keputusan tersebut merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. "Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19," jelas Irfan.