REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blok Rokan yang saat ini sedang dalam masa proses transisi dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke Pertamina masih ada beberapa hal yang belum selesai. Catatan Kementerian Keuangan, ada beberapa aset yang notabenya adalah Barang Milik Negara (BMN).
Direktur Piutang Kekayaan Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Lukman Efendi menjelaskan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas dari Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 (audited) mencapai Rp97,78 triliun atau 20 persen dari total nilai BMN kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar Rp497,62 triliun.
"Rinciannya, tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun,” ujar Lukman pada media briefing, Jumat (28/5).
Total BMN hulu migas nasional pada 2019 terdiri atas tanah sebesar Rp10,07 triliun, harta benda modal Rp462,12 triliun, harta benda inventaris sebesar Rp0,11 triliun, dan material persediaan Rp25,32 triliun.
Sementara itu, total BMN hulu migas 2020 (unaudited) tercatat Rp531,85 triliun. Ini terdiri atas tanah Rp10,17 triliun, harta benda modal Rp494,6 triliun, harta benda inventaris Rp0,13 triliun, dan manajerial persediaan Rp26,95 triliun.
Blok Rokan terdiri lima wilayah kerja (WK), yaitu Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis dan Siak. Total ada 85 lapangan aktif dengan sumur dibor 16.048 dan sumur aktif 12.346 dengan luas wilayah 626.000 hektare.
Akumulasi produksi hingga 2020 sebesar 11,9 billion barrek oil (BBO), terdiri atas produksi minyak rata-rata 174,4 million barrel oil per day (MBOPD). Sedangkan rata-rata produksi dari Januari-April 2021 tercatat 162 MBOPD.