Jumat 28 May 2021 18:17 WIB

Saudi Izinkan Penerima Vaksin Menikmati Kegiatan Hiburan

Tempat hiburan akan diizinkan untuk buka dengan kapasitas 40 persen di ruang terbuka

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Wanita Arab Saudi menonton konser jazz di Riyadh. Ilustrasi.
Foto: Amel Pain/EPA
Wanita Arab Saudi menonton konser jazz di Riyadh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Hiburan Umum (GEA) Arab Saudi menyatakan akan mengizinkan kegiatan hiburan dilanjutkan bagi yang telah menerima vaksinasi virus corona, Kamis (27/5). Pengumuman itu datang ketika Kerajaan mulai melonggarkan pembatasan yang diberlakukan untuk memeriksa penyebaran penyakit sesuai dengan prosedur yang disetujui oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya).

Aturan baru tersebut juga mencakup persyaratan bagi penyelenggara acara dan pengunjung untuk menerapkan tindakan pencegahan saat mengadakan acara hiburan. Tindakan tersebut mencakup empat sumbu utama, lingkungan, pencegahan dan jarak sosial, kemudian pelaporan dan pemantauan, kesadaran, serta implementasi.

Baca Juga

Dikutip dari Arab News, tempat hiburan akan diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas 40 persen di ruang terbuka. GEA mengatakan orang yang telah menerima vaksin akan diizinkan mengakses aktivitas hiburan menurut aplikasi Tawakkalna.

Pihak berwenang mengatakan tindakan pencegahan, seperti jarak sosial, memakai masker, dan menyediakan alat sterilisasi di berbagai lokasi acara harus dilaksanakan secara maksimal. Otoritas menambahkan bahwa tiket untuk semua acara akan dijual secara daring dan akan dibatasi. Jam masuk yang tepat harus ditetapkan untuk pengunjung.

Pos pemeriksaan harus disiapkan di semua pintu masuk utama untuk tujuan pelaporan dan pemantauan, termasuk mengukur suhu dan menanyakan tentang gejala pernapasan. Pengunjung serta pelanggan yang memiliki suhu tinggi atau gejala pernapasan dilarang masuk.

GEA juga mendesak penyelenggara untuk melaporkan setiap kasus di antara karyawan di acara yang memiliki suhu tinggi dan mencegah mereka bekerja di acara. Kesadaran semua orang yang terlibat dalam acara juga penting, termasuk kebutuhan untuk mendidik pekerja, pengunjung dan mereka yang bertanggung jawab atas tempat-tempat rekreasi tentang gejala penyakit dan penyebarannya.

Lembaga itu pun mendesak penyelenggara acara hiburan untuk melakukan pelatihan kesehatan dan keselamatan Covid-19 wajib bagi semua karyawan. Perlu diadakan pelatihan untuk petugas di titik pemeriksaan tentang penggunaan alat pengukur suhu.

Tempat hiburan pun harus menunjuk supervisor yang bertanggung jawab untuk menerapkan persyaratan dan penjaga keamanan terlatih untuk mencegah keramaian dan menerapkan jarak fisik. GEA meminta semua yang terlibat dalam acara, termasuk penyelenggara dan semua pengunjung, untuk mematuhi prosedur yang dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement