REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta para pihak yang diduga terlibat korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur untuk berbicara. Pernyataan Riza menyusul penetapan tersangka oleh KPK terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dalam kasus itu.
"Pemeriksa, aparat dapat bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan. Yang terlibat juga harus memberikan keterangan sebaik-baiknya. Semua nanti kita serahkan pada aparat yang memiliki tugas dan kewenangan dan apapun hasilnya. Kita harus hormati," kata Riza di Jakarta, Jumat (28/5).
Lebih lanjut, Riza Patria menyatakan, kasus dugaan korupsi lahan peruntukan rumah DP Rp 0 tersebut menjadi pelajaran bagi segenap perusahaan milik daerah dan aparat pemerintah daerah di Jakarta agar bisa lebih waspada dan tidak keluar koridor hukum. "Menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD, semua kita pejabat PNS untuk lebih berhati-hati. Semua harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi aturan ketentuan yang ada dan juga SOP," kata Riza.
Ia juga menambahkan, untuk memastikan bahwa Jakarta harus bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).