Jumat 28 May 2021 22:43 WIB

Disdik Kota Bekasi Setop Penambahan Sekolah Gelar Tatap Muka

Disdik Kota Bekasi akan memperketat pengawasan sekolah tatap muka

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Bekasi. Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak akan menambah jumlah sekolah Adaptasi Tatanan Hidup Barup Satuan Pendidikan (ATHB- SP). Hal itu lantaran naiknya tren kenaikan kasus Covid-19 usai libur lebaran.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Bekasi. Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak akan menambah jumlah sekolah Adaptasi Tatanan Hidup Barup Satuan Pendidikan (ATHB- SP). Hal itu lantaran naiknya tren kenaikan kasus Covid-19 usai libur lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak akan menambah jumlah sekolah Adaptasi Tatanan Hidup Barup Satuan Pendidikan (ATHB- SP). Hal itu lantaran naiknya tren kenaikan kasus Covid-19 usai libur lebaran.

“Berdasarkan hasil evaluasi, belum akan ditambah atau diperluas. Saat ini kami akan lebih fokus terhadap pengetatan pengawasan terkait penerapan prokes di sekolah yang sudah diizinkan untuk menggelar ATHB-SP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Jumat (28/5).

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang telah menggelar pembelajaran ATHB-SP saat ini sebanyak 220 sekolah. Inayatullah juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan telah melakukan pemetaan pada sekolah yang menyelenggarakan ATHB SP yang dinyatakan zona merah.

Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi, setiap sekolah wajib melakukan kerjasama dengan puskesmas setempat dan gugus tugas tingkat wilayah. “Dinas pendidikan mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk selalu melakukan pengendalian Covid kepada warga belajar (peserta didik, guru, TU, OB dan security) dan menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan setiap hari selama proses belajar mengajar,” terang dia.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan evaluasi serta menunggu arahan dari Gugus Tugas tingkat Kota. “Masih terus dilakukan evaluasi dan menunggu arahan dari Gugus Tugas tingkat kota. Kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kasus Covid-19 kembali menunjukkan tren kenaikan di Kota Bekasi setelah perayaan Lebaran 2021. Wilayah zona merah Covid-19 di daerah tersebut bertambah 31 RT. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement