Sabtu 29 May 2021 00:58 WIB

Penolakan Pembinaan Pegawai KPK, KASN: Bukan Ranah Kami

Ada 24 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dapat kesempatan jadi ASN.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Sejumlah pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan, penolakan pembinaan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan menjadi ranah KASN. Terdapat 24 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) jika lulus pembinaan.

"Itu bukan ranah tupoksi KASN," ujar Ketua KASN Agus Pramusinto saat dikonfirmasi Republika, Jumat (28/5).

Baca Juga

Dia juga mengatakan, bukan ranah KASN untuk mengevaluasi TWK pegawai KPK. Usulan ini disampaikan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menilai perlu ada pihak independen seperti KASN yang mengevaluasi tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menyatakan, 75 pegawai yang tak lulus TWK menolak untuk dilakukan pembinaan. Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan-RB, Kemenkumham, KASN, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan, 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus, sementara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.