Senin 07 Jun 2021 10:42 WIB

Janji Allah SWT untuk Pasangan Menikah

Allah berjanji mencukupkan rejeki halal bagi mereka yang menikah.

Foto: republika
Pasangan pengantin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Janji Allah SWT untuk Pasangan Menikah

Manusia mengalami beberapa fase kehidupan yang dimulai sejak dirinya dilahirkan hingga ajal menjemputnya. Salah satu tahapan yang dialami banyak orang ialah pernikahan.

Menikah memiliki banyak keutamaan, semisal terpelihara diri dan agama seseorang. Ada banyak janji Allah SWT untuk orang-orang beriman yang menikah.  

Rezeki Dicukupkan

Dia akan mencukupkan bagi mereka rezeki dari jalan yang halal lagi baik. “(QS An-Nur: 32). Takut menikah karena merasa tak akan mampu menafkahi keluarga justru bertolak belakang dengan pesan Rasulullah SAW. Sabda beliau, “Barang siapa yang takut menikah karena takut miskin, maka bukan umatku.” (HR Dailami dan Abu Dawud).

Ditolong Allah

Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatan dirinya. Allah dan Rasul-Nya menyukai orang-orang yang demikian. Mereka insya Allah akan mendapatkan banyak kemudahan dari sisi- Nya. (HR Ahmad).

Kebahagiaan

Rumah tangga yang ideal diisi kerelaan, kesediaan, serta komitmen yang tulus dari suami dan istri untuk merajut rumah tangga. Dengan demikian, terciptalah keluarga yang dipenuhi kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah). Insya Allah, kebahagiaan pun akan menaungi mereka. (QS Ar-Rum: 21).

Pengolah:Hasanul Rizqa / Nashih Nashrullah

Sumber: Republika

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement