Sabtu 29 May 2021 06:12 WIB

Resolusi Terbaru ASEAN Cabut Seruan Embargo Senjata Myanmar

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik.

Rep: Dwina Agustin /Reuters/ Red: Muhammad Fakhruddin
Resolusi Terbaru ASEAN Cabut Seruan Embargo Senjata Myanmar (ilustrasi).
Foto: EPA/Ritchie B. Tongo
Resolusi Terbaru ASEAN Cabut Seruan Embargo Senjata Myanmar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak sembilan negara Asia Tenggara telah mengusulkan untuk mempermudah rancangan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Myanmar. Resolusi ini termasuk mencabut seruan untuk embargo senjata di negara itu, dalam upaya untuk memenangkan dukungan bulat dari 193 anggota badan tersebut.

Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam menulis kepada Liechtenstein, yang telah menyusun resolusi tersebut. Langkah imi usai pemungutan suara yang direncanakan pekan lalu yang ditunda pada menit terakhir.

Dalam surat tertanggal 19 Mei, negara-negara Asia Tenggara mengatakan rancangan tersebut tidak dapat meminta dukungan seluas mungkin dalam bentuknya saat ini, terutama dari semua negara yang terkena dampak langsung di kawasan. Negosiasi lebih lanjut diperlukan untuk membuat teks dapat diterima, terutama untuk negara-negara yang paling terkena dampak langsung dan sekarang terlibat dalam upaya untuk menyelesaikan situasi tersebut. 

"Ini juga merupakan keyakinan teguh kami bahwa jika resolusi Majelis Umum tentang situasi di Myanmar akan membantu negara-negara di ASEAN, maka itu perlu diadopsi melalui konsensus," tulis negara-negara tersebut, mengacu pada Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara kecuali Myanmar.

Rancangan resolusi menyerukan penangguhan segera atas pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata dan amunisi ke Myanmar. Negara-negara Asia Tenggara ingin bahasa itu dihapus.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Sementara negara-negara Asia Tenggara menginginkan rancangan resolusi PBB untuk mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang penahanan mereka, alih-alih mengutuknya. Teks tersebut akan menyerukan pembebasan pemimpin yang telah ditahan segera dan tanpa syarat. 

ASEAN memimpin upaya diplomatik untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar dan mempromosikan dialog antara junta dan lawan-lawannya. Awal bulan ini, lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata di Myanmar. 

Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum atau embargo senjata. Namun para diplomat mengatakan Rusia dan Cina kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar. 

 

Sumber: https://www.reuters.com/world/asia-pacific/southeast-asian-nations-oppose-arms-embargo-myanmar-report-2021-05-28/

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement