REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menolak berkomentar lebih jauh terkait kekhawatiran sejumlah pihak bahwa kebijakan work from Bali (WFB) justru akan meningkatkan risiko penularan infeksi virus corona. Kebijakan WFB ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) sejumlah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kebijakan WFB masih dimatangkan oleh pemerintah. Terkait kuota ASN yang ditugaskan bekerja di Bali pun, disebut belum final.
"Prinsipnya, agenda ini muncul demi pemulihan ekonomi nasional. Informasi terupdate akan disampaikan kepada masyarakat jika ada keputusan final," ujar Wiku singkat dalam keterangan pers, Jumat (28/5).
Kebijakan bekerja dari Bali sendiri rencananya akan berjalan mulai Juni 2021. Salah satu latar belakang berlakunya kebijakan ini adalah ekonomi Provinsi Bali yang masih tercatat minus 9,3 persen sepanjang tahun 2020. Bali butuh percepatan pemulihan ekonomi dengan mendatangkan lebih banyak wisatawan domestik.