REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) menerbitkan postingan Facebook pada Kamis (27/5)) malam menanggapi sebuah jajak pendapat daring. MUIS menganggap jajak pendapat itu ofensif dengan merendahkan dan menghina kesopanan beberapa guru agama perempuan.
Banyak anggota komunitas Muslim yang peduli telah menulis kepada MUIS tentang pemungutan suara tersebut. MUIS menyatakan telah mengajukan laporan polisi kepada pihak berwenang untuk mempercepat penyelidikan atas masalah tersebut dan membawa pelakunya ke pengadilan.
Menanggapi pertanyaan dari Mothership, polisi membenarkan ada laporan yang diajukan. MUIS juga menulis dalam unggahan Facebook-nya bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual.
"Perilaku ini adalah kekejian dalam agama kami, 'mungkar' (tindakan mencela) yang harus dihentikan dan aib bagi komunitas Muslim. Keyakinan kami menyerukan untuk saling menghormati setiap saat, dan menekankan dengan sangat penting, kebutuhan untuk menjaga kehormatan dan kesopanan dari semua anggota masyarakat," tulis keterangan resmi MUIS sebagaimana dilansir dari Mothership, Jumat (28/5).
Menteri Urusan Muslim Singapura Masagos Zulkifli juga menulis di Facebook pada 27 Mei lalu. Ia menolak jajak pendapat tersebut. Masagos menambahkan telah mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki masalah ini secepatnya.
View this post on Instagram