REPUBLIKA.CO.ID,
Jangan kaget. Memasuki kawasan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), malah hamparan hijau tersaji. Kawasan eco-landfill atau lokasi yang dijadikan penimbunan limbah yang telah diolah dan stabil, kini membentuk bukit dengan pepohonan rindang. Tidak terlihat sama sekali jika kawasan itu merupakan area menimbun limbah.
Mengapa bisa begitu? Hal itu terjadi berkat komitmen PPLI dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga diproses menjadi bahan yang tidak berbahaya. Sehingga ketika limbah sudah diproses maka zat sisa tidak berbahaya lagi bagi lingkungan sekitar.
Dampaknya hasil pengolahan limbah bisa ditimbun di tanah dan kawasan sekitarnya tetap bisa ditanami rumput dan tumbuhan. Hal itu menandakan tanah tetap subur dan tidak tercemar limbah sama sekali. Lingkungan pun tetap lestari.