Sabtu 29 May 2021 14:29 WIB

Klub Milik Beckham Didenda Rp 28 Miliar

Pelanggaran itu juga termasuk perjanjian yang dirahasiakan.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Blaise Matuidi
Foto: EPA/VASSIL DONEV
Blaise Matuidi

REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Inter Miami harus membayar denda sebesar 2 juta dolar AS atau Rp 28 miliar. Denda yang merupakan rekor tersebut, diberikan karena adanya pelanggaran aturan gaji di MLS, saat Inter Miami mendatangkan Blaise Matuidi. David Beckham, yang merupakan salah satu pemilik klub, membawa Matuidi ke Inter Miami dari Juventus pada musim 2020. 

Pemain internasional Prancis itu datang bersama Gonzalo Higuain. Namun Inter Miami mengeklaim mendatangkan dua pemain itu menggunakan alokasi dana yang telah ditargetkan (TAM). Tapi, MLS menganggap Inter Miami tidak pada aturan pendaftaran pemain (roster), karena mendatangkan empat dari tiga yang diizinkan. 

Setelah penyelidikan ekstensif (AEST), Inter Miami dinilai telah melakukan kategorisasi roster yang salah terhadap Matuidi dan Andres Reyes. Pelanggaran itu juga termasuk perjanjian yang dirahasiakan, yang mengakibatkan jumlah anggaran gaji tidak dilaporkan untuk pemain Leandro Gonzalez Pirez, Nicolas Figal dan Julian Carranza. 

Akibatnya, Inter Miami, mengalami pengurangan alokasi anggaran sebesar 2,2 juta dolar AS, untuk musim 2022 dan 2023. Sementara pemilik klub Jorge Mas, didenda 250 ribu dolar AS. Mantan direktur olahraga Pail McDonough menerima sanksi penangguhan untuk musim 2022, walaupun akhirnya meninggalkan Atalanta United. 

Meski demikian, Investigasi ini tidak menemukan kesalahan pada pemilik Inter Miami lainnya seperti Marcelo Claure, Masayoshi Son, Jose Mas, dan Beckham. ''Integritas peraturan kami adalah sakral, dan merupakan prinsip fundamental liga bahwa klub kami bertanggung jawab untuk mematuhi semua peraturan liga,'' kata komisaris MLS Don Garber, dikutip dari The Wolrd Games, Sabtu (29/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement