Sabtu 29 May 2021 17:02 WIB

Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka di 80 Sekolah

Sudah 220 sekolah di Kota Bekasi yang lakukan pembelajaran tatap muka.

Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka.
Foto: Eva Rianti
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan menunda pembelajaran tatap muka 80 sekolah yang mengajukan diri bahkan telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menggelar adaptasi tatanan hidup baru pada satuan pendidikan (ATHB-SP). Penundaan dilakukan karena kenaikan kasus Covid-19 di kawasan 80 sekolah berada.

"Total 80 sekolah baik SD maupun SMP terpaksa kami tunda padahal sudah dinyatakan layak menggelar ATHB-SP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, di Bekasi, Sabtu (29/5). Ia mengatakan keputusan menunda kegiatan belajar tatap muka di puluhan sekolah itu disebabkan tren kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bekasi usai libur Idul Fitri 2021.

Baca Juga

"Di wilayah kami tren kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi, terutama untuk kategori usia anak," katanya. Inay memastikan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi terkait rencana penambahan sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.

"Sekali lagi, prioritas utama kami adalah kesehatan peserta didik, kita tunggu arahan selanjutnya," ucapnya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku puluhan sekolah itu sebenarnya juga sudah mengajukan diri ke data pokok pendidikan (Dakodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mendapat izin menggelar sekolah tatap muka. "Kalau kita lihat berdasarkan hasil pemantauan, semuanya sudah terpenuhi, dari segi sarana prasarana serta infrastruktur sudah cukup dan semua persyaratan juga sudah terpenuhi," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 220 sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Pihaknya terus melakukan koordinasi serta evaluasi terhadap ratusan sekolah itu terutama di sekolah yang wilayahnya kini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

"Sedang kami petakan, selanjutnya akan kami evaluasi kembali berdasarkan peta penyebaran kasus virus corona khususnya usai Lebaran," katanya. Pihaknya juga mewajibkan setiap sekolah bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat serta gugus tugas tingkat wilayah dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada lingkungan sekolah mulai dari peserta didik, pengajar, staf tata usaha, office boy, hingga petugas keamanan sekolah.

"Petugas di sekolah setiap hari wajib memastikan ketersediaan sarana protokol kesehatan selama proses belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement