REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Parlemen Arab pada Jumat menyambut baik keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas pelanggaran HAM oleh Israel selama serangan di wilayah Palestina baru-baru ini.
Sebuah pernyataan dari badan itu mengatakan langkah PBB tersebut sejalan dengan seruan Parlemen Arab untuk penyelidikan atas “kejahatan kekuatan penjajah [Israel] terhadap rakyat Palestina.”
Mereka mengatakan bahwa keputusan dewan tersebut menunjukkan "kesediaan komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina yang menghadapi pembantaian".
Badan yang berbasis di Kairo itu mengatakan sangat penting untuk membentuk komisi penyelidikan sedini mungkin.
Parlemen Arab juga meminta negara-negara di seluruh dunia untuk “memberikan dukungan guna menghindari hambatan apa pun oleh kekuatan pendudukan [Israel] untuk mengganggu fungsi komisi HAM”.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis mengadopsi resolusi yang menyerukan pembentukan segera komisi investigasi independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran HAM oleh Israel selama serangannya di wilayah Palestina yang diduduki sejak 13 April.
Komisi ini akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional sejak 13 April 2021, dan semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan, dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi sistematis.