PKB Minta Penundaan Rencana Tarif ATM Link Milik Negara

Akan lebih baik jika jaringan bank milik negara melakukan sosialisasi terlebih dahulu

Sabtu , 29 May 2021, 22:18 WIB
Anggota komisi XI DPR RI Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah
Foto: DPP PKB
Anggota komisi XI DPR RI Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemberlakuan kebijakan tarif baru dalam layanan antarbank di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link atau ATM Bersama per 1 Juni 2021 dinilai perlu ditunda. Jaringan bank milik negara diminta melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara masif sehingga tidak memicu polemik di masyarakat. 

“Kami mendesak agar rencana pembelakuan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM milik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara masif sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Anggota Komisi XI Ela Siti Nuryamah, dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Sabtu (29/5).

Dia mengatakan, tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik negara. Jika saat ini BRI, BNI, dan Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah, maka bisa memberikan dampak negatif terhadap citra mereka.

“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp 2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara dan tarik tunai Rp 5.000 bisa jadi blunder jika tidak dikelola dengan baik, tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakukan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.