REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Pemerintah Malaysia mengonfirmasi sebuah pesawat Israel berada di atas wilayah udara Malaysia baru-baru ini. Kementerian Perhubungan (MOT) menyatakan tidak ada pola penerbangan yang tidak normal atau berkeliaran di wilayah udara Malaysia oleh pesawat tersebut.
Menurut MOT, pesawat sipil tersebut telah mengikuti jalur penerbangan komersial yang digunakan oleh pesawat sipil mana pun, yang melintasi wilayah udara Malaysia sesuai aturan yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Meskipun MOT mengakui keprihatinan mengenai pesawat terdaftar Israel yang melintasi wilayah Malaysia itu.
Penerbangan sipil tersebut lepas landas dari Malé, Maladewa menuju Paya Lebar, Singapura pada Rabu, 19 Mei 2021 pukul 02.55. "Dalam aturan ICAO, Malaysia memastikan bahwa penerbangan berlebih disetujui tidak berdasarkan alasan yang masuk akal atas ancaman terhadap keselamatan dan keamanan kedaulatan kami," kata pernyataan MOT dikutip dari Bernama.
Malaysia adalah anggota ICAO. MOT mengatakan persetujuan untuk penerbangan berlebih diberikan kepada pesawat sipil Boeing 737-400 yang terdaftar di Israel Aerospace Industries-Elta (IAI-Elta) secara tegas tidak mengizinkan untuk mendarat atau berkeliaran di wilayah udara Malaysia.
"Tidak ada pola penerbangan abnormal atau berkeliaran di wilayah udara Malaysia oleh pesawat tersebut," tuturnya. MOT mengatakan otoritas penerbangan Malaysia telah memutuskan pesawat tidak kembali ke wilayah udara Malaysia setelah tiba di tujuan Singapura.