Sekolah di Kota Batu Bantah Isu Kasus Kekerasan Seksual
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sekolah di Kota Batu Bantah Isu Kasus Kekerasan Seksual (ilustrasi) | Foto: STRAITS TIMES
REPUBLIKA.CO.ID,BATU -- Sekolah berinisial SPI di Kota Batu membantah adanya dugaan kasus kekerasan seksual, fisik, dan verbal serta eksploitasi ekonomi di lingkungannya. Bantahan ini diungkapkan setelah Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan kasus ini kepada Polda Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/5).
Kepala SMA SPI, Risna Amalia Ulfa mengaku kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan kekerasan. Sekolah tidak tahu pihak yang melaporkan kasus tersebut kepada Komnas PA. "(Kami tidak tahu) dengan tujuan apa dan memiliki motif apa membuat laporan itu," Kat Risna saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/5).
Risna menegaskan, berita yang beredar terkait kasus kekerasan di SPI tidak benar. Sejak menjadi kepala SMA pada 2007, dia belum pernah mendapatkan laporan tersebut. Bahkan, selama dia dipercaya menjadi pimpinan asrama di SPI.
Selanjutnya, SMA SPI akan mencoba mencari tahu lebih lanjut terkait laporan kekerasan. "Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI maupun Pak JE (inisial) secara pribadi," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Komnas PA mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun langsung melapor ke Polda Jatim di Surabaya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu M.D. Furqon serta tiga korban kekerasan seksual, Sabtu (29/5).
"Ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim, tapi ternyata menyimpan kejahatan luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Arist kepada wartawan usai membuat laporan.
Sekolah yang dimaksud oleh Arist berinisial SPI, yakni sekolah ternama yang gratis bagi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Kota Batu. Sementara, pihak dilaporkan oleh Arist adalah pemilik SPI berinisial JE yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi anak-anak.
"Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Dia melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anak-anak pada masa bersekolah di situ antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual," ucapnya.