Ahad 30 May 2021 10:07 WIB

11 Negara Diizinkan Kembali Masuk ke Saudi, Indonesia?

Mereka berhasil dikeluarkan dari daftar merah Covid-19l

Seorang pelaku perjalanan di bandara Jeddah.
Foto: Alarabiya
Seorang pelaku perjalanan di bandara Jeddah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan akan mengizinkan kembali pengunjung dari 11 negara masuk ke Saudi. Aturan ini mulai berlaku Senin (31/5) pukul 1:00 waktu setempat.

Sebelas negara ini sebelumnya diketahui masuk dalam daftar merah penangguhan penerbangan yang ditetapkan otoritas, bersama beberapa negara lainnya.

 

Dilansir dari Arab News, Ahad (30/5), sebelas negara yang kini bebas keluar masuk Kerajaan Saudi adalah UEA, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Jepang dan Prancis.

 

Pihak berwenang disebut memindahkan mereka dari daftar merah karena upaya negara untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayahnya.

 

Lebih lanjut, kementerian menyebut semua penumpang internasional yang tiba di Arab Saudi harus menjalani karantina institusional selama tujuh hari. Karantina dilakukan dengan biaya sendiri, dihitung mulai dari waktu kedatangan mereka di fasilitas karantina Kerajaan.

 

Tak hanya itu, mereka juga harus menjalani tes PCR pada hari ketujuh kedatangan. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan meninggalkan karantina pada hari berikutnya.

 

Daftar merah yang dibuat oleh Kerajaan Saudi ini mulanya berjalan sejak 3 Februari dan berisikan 20 negara. Aturan ini berlaku bagi non-warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga, yang berada di salah satu dari 20 negara dalam daftar dalam 14 hari sebelum mendaftar memasuki Arab Saudi.

 

Hingga saat ini masih ada sembilan negara lainnya yang perjalanannya ditangguhkan. Negara-negara ini antara lain, India, Pakistan, Argentina, Indonesia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon dan Mesir. 

 

 

https://www.arabnews.com/node/1866886/saudi-arabia

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement