Ahad 30 May 2021 20:16 WIB

Menlu Israel Kunjungi Mesir Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Kunjungan dilakukan beberapa hari setelah gencatan senjata Hamas dan Israel

Red: Nur Aini
Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi tiba di ibu kota Mesir, Kairo, pada Ahad (30/5) untuk membahas gencatan senjata di Gaza.
Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi tiba di ibu kota Mesir, Kairo, pada Ahad (30/5) untuk membahas gencatan senjata di Gaza.

 

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi tiba di ibu kota Mesir, Kairo, pada Ahad (30/5) untuk membahas gencatan senjata di Gaza.

Menteri Ashkenazi bertemu dengan koleganya Sameh Shoukry, menurut media Mesir. Surat kabar milik pemerintah Al-Akhbar mengatakan kedua diplomat itu akan membahas cara-cara mengkonsolidasikan gencatan senjata dan rekonstruksi Jalur Gaza.

Dalam sebuah posting Twitter, Ashkenazi berterima kasih kepada Shoukry atas undangan mengunjungi Mesir yang menurutnya adalah "kunjungan resmi pertama menteri luar negeri Israel dalam 13 tahun."

Ashkenazi mengatakan diskusi akan fokus pada perjanjian gencatan senjata dengan Hamas, rekonstruksi Gaza, pengembalian tentara Israel yang ditawan, masalah regional lainnya dan hubungan bilateral lain.

"Kami akan membahas pembentukan gencatan senjata permanen dengan Hamas."

"Mekanisme untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza dengan peran penting komunitas internasional," kata Ashkenazi.

"Pertama dan terpenting, Israel berkomitmen penuh untuk mengembalikan tentara (MIA) yang dan saat ini ditahan oleh Hamas."

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/menlu-israel-kunjungi-mesir-bahas-gencatan-senjata-di-gaza-/2258695
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement