Ahad 30 May 2021 23:32 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengapresiasi sikap PT Hero Supermarket (HERO) yang akan membayar kompensansi karyawan Giant di atas rekomendasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Namun, menurut Presiden KSBSI, Elly Rosita keputusan tersebut harus sesuai dan harus ditepati. Ia berharap keputusan pembayaran tersebut dilaksanakan dengan benar.
Ia menegaskan agar keputusan tersebut tidak berubah untuk para karyawan.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis