Senin 31 May 2021 12:39 WIB

Siap-Siap! Mulai Besok Cek Saldo ATM Link Kena Biaya

Setiap cek saldo di ATM Link, nasabah akan dikenai biaya Rp 2.500.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah melakukan transkasi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link di Jakarta, Ahad (23/5). Mulai 1 Juni 2021, bagi nasabah bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang melakukan transaksi di ATM Link akan dikenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dengan tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo dari Rp0 menjadi Rp2.500 dan tarik tunai dari Rp0 menjadi Rp5.000. Sementara itu untuk transfer sesama bank BUMN tetap Rp4.000. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Nasabah melakukan transkasi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link di Jakarta, Ahad (23/5). Mulai 1 Juni 2021, bagi nasabah bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang melakukan transaksi di ATM Link akan dikenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dengan tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo dari Rp0 menjadi Rp2.500 dan tarik tunai dari Rp0 menjadi Rp5.000. Sementara itu untuk transfer sesama bank BUMN tetap Rp4.000. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mengenakan biaya administrasi tambahan saat transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. Adapun pengenaan biaya administrasi ini berlaku mulai 1 Juni 2021.

Sebelumnya, transaksi ini tidak dikenakan biaya alias gratis bagi nasabah. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan anggota Himbara Mucharom, saat ini pengenaan biaya administrasi masih belum ada perubahan.

Baca Juga

“Apabila ada penundaan pasti ada keterangan resmi dari Himbara, kami infokan,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (31/5).

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza. Ia menambahkan, terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi Himbara, seperti website, media sosial, dan sebagainya. “Terkait hal tersebut, dapat menunggu keterangan resmi dari Himbara,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Himbara Sunarso mengatakan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link untuk mendukung kenyamanan nasabah. "Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi, setiap transaksi cek saldo dan tarik Tunai kartu BNI pada ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya," ujarnya dalam keterangan resmi.

Kemudian cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah sebesar Rp 4.000.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement