REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mengenakan biaya administrasi tambahan saat transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. Adapun pengenaan biaya administrasi ini berlaku mulai 1 Juni 2021.
Sebelumnya, transaksi ini tidak dikenakan biaya alias gratis bagi nasabah. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan anggota Himbara Mucharom, saat ini pengenaan biaya administrasi masih belum ada perubahan.
“Apabila ada penundaan pasti ada keterangan resmi dari Himbara, kami infokan,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (31/5).
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza. Ia menambahkan, terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi Himbara, seperti website, media sosial, dan sebagainya. “Terkait hal tersebut, dapat menunggu keterangan resmi dari Himbara,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Himbara Sunarso mengatakan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link untuk mendukung kenyamanan nasabah. "Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi, setiap transaksi cek saldo dan tarik Tunai kartu BNI pada ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya," ujarnya dalam keterangan resmi.
Kemudian cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah sebesar Rp 4.000.