REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian mengungkapkan realisasi belanja APBD pemerintah daerah per 25 Mei ini sekitar 21,98 persen. Ardian mengatakan, jika dibandingkan year on year (yoy), realisasi belanja APBD Pemda mengalami peningkatan 1,83 persen dibandingkan tahun lalu, 31 Mei 2020, sekitar 20,58 persen.
Namun demikian, kata Ardian, kenaikan realisasi belanja Pemda ini masih belum optimal. "Karena kalau kita bandingkan dengan realisasi APBN di kisaran 25 Mei angkanya sudah di atas 32 persen. Realiasi APBD masih dibawah APBN sekitsr 10 persen," kata Ardian yang dikutip dari konferensi pers secara virtual, Senin (31/5).
Ia merinci, untuk realisasi belanja APBD pemerintah provinsi ada penurunan jika dibandingkan tahun lalu, dari 21,45 persen di 2020 menjadi 19,62 persen tahun ini. Sedangkan realisasi belanja APBD Pemda tingkat kabupaten/kota justru mengalami kenaikan yakni per 31 Mei tahun lalu 20,6 persen menjadi 23,09 persen pada tahun ini."Kenaikan ada di pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Karena itu, Ardian berharap Pemerintah daerah bisa terus mengejar ketertinggalan realisasi APBD. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya Pemda dalam merealisasikan belanja APBD.
Salah satunya, adanya sisa dana penghematan atau pelaksanaan program kegiatan atas belanja tahun anggaran sebelumnya yang belum dimanfaatkan."Syukur-syukur angkanya bisa mendekati angka APBN," katanya.