Senin 31 May 2021 17:37 WIB

BKN: Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Dilakukan 1 Juni

Kepala BKN mengatakan belum ada pembatalan jadwal pelantikan pegawai KPK jadi ASN

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kiri)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jadwal pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) belum dibatalkan. Rencananya, proses pelantikan akan dilakukan pada besok, Selasa (1/6).

"Undangan ke saya masih ada, belum dibatalkan. Besok saya berharap dilakukan pelantikan, karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, momentumnya sangat pas," ujar Bima usai rapat kerja tertutup dengan Komisi II DPR, Senin (31/5).

Baca Juga

BKN, kata Bima, tak bisa mengomentari polemik yang terjadi antara pegawai dan pimpinan KPK terkait proses alih status menjadi ASN. Pasalnya, BKN hanya menjadi pihak yang mendapatkan mandat untuk menggelar tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya selama ini tidak menyampaikan apapun, karena tidak punya kewenangan, kami hanya mendapatkan mandat untuk melaksanakan TWK. Hasilnya semua sudah kami berikan kepada KPK dan saya tidak bisa mengomentari pegawai KPK, karena mereka belum menjadi ASN," ujar Bima.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement