REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tenggat kepastian kuota jamaah berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji berdasarkan skenario pemerintah telat terlewati. Namun Arab Saudi belum juga menyampaikan kepastian perihal pelayanan bagi jamaah haji dari luar negerinya.
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji 1442 Hijriah akan dilaksanakan seperti 2020 yang lalu yaitu jamaah bagi dalam negerinya atau mengundang jamaah luar negeri," katanya dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (31/5).
Menteri Agama mengatakan bahwa berdasarkan skenario, kalau mendapat kuota jamaah haji 30 persen atau 60.996 orang saja, maka pemerintah Indonesia butuh mendapat kepastian dari Arab Saudi maksimal pada 11 Mei 2021 supaya bisa mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji pada 27 Juni 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau mendapat kuota haji 25 persen maka semestinya pemerintah sudah mendapatkan kepastian pada 14 Mei, jika mendapat kuota 20 persen maka harus mendapat kepastian pada 17 Mei, dan apabila mendapat jatah 10 persen maka membutuhkan kepastian pada 25 Mei supaya bisa mempersiapkan pelayanan bagi jamaah haji.