Senin 31 May 2021 18:36 WIB

Pemprov DKI Era Anies Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut

Mempertahankan WTP di Pemprov DKI Jakarta bertambah tahun semakin sulit.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memimpin rapat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/5/2021).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memimpin rapat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2020. Raihan predikat Opini WTP ini merupakan keempat kalinya yang diraih secara berturut-turut, sejak tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, menjaga predikat opini WTP di tengah masa pandemi Covid-19 ini menjadi lebih menantang. Pasalnya, perubahan dan rasionalisasi anggaran harus dilakukan untuk menangani pandemi virus corona serta harus mengatasi sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya.

"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," kata Anies di Jakarta, Senin (31/5).

Opini WTP adalah bentuk penilaian laporan keuangan dan aset milik Pemprov DKI. Sebelum era Anies, Pemprov DKI selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Hal itu lantaran masih ada catatan laporan yang mendapat evaluasi dari BPK.