Senin 31 May 2021 18:41 WIB

Banyak Pelanggaran, Pemkot Solo Perketat Penegakan Prokes

Meski kasus melandai, namun masyarakat diminta tetap disiplin menjalankan prokes

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Satpol PP memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker saat akan melaksanakan salat Jumat di Masjid An Nur, Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/5/2021). Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 kelurahan setempat memperketat protokol kesehatan pelaksanaan shalat Jumat di masjid tersebut setelah ditemukan klaster buka bersama dengan total 42 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas Satpol PP memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker saat akan melaksanakan salat Jumat di Masjid An Nur, Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/5/2021). Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 kelurahan setempat memperketat protokol kesehatan pelaksanaan shalat Jumat di masjid tersebut setelah ditemukan klaster buka bersama dengan total 42 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal memperketat penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lantaran masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Meskipun penambahan kasus harian Covid-19 sudah landai, tetapi Pemkot menekankan agar masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Solo berlanjut. Pemkot telah melakukan evaluasi perpanjangan PPKM Mikro pada Senin (31/5). Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar penerbitan Surat Edaran (SE) terbaru terkait pelaksanaan PPKM Mikro.

"SE-nya masih sama kok, tidak ada perubahan-perubahan yang berarti," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kepada wartawan seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Balai Kota, Senin.

Gibran menyatakan, dalam rapat tersebut membahas evaluasi pelanggaran pada jam-jam malam. Nantinya, Pemkot bakal menguatkan lagi Satgas penanganan Covid-19."Misalnya dari Satpol PP ada tempat-tempat yang masyarakat tidak pakai masker langsung kita swab di tempat," kata Gibran.

Menurutnya, tempat yang berpotensi banyak pelanggaran prokes, seperti alun-alun dimana terlihat masyarakat tidak memakai masker, membuka masker, bahkan membawa anak kecil. Di sisi lain, Pemkot sudah memperbolehkan kegiatan olahraga untuk latihan maupun kompetisi. Namun, pelaksanaannya tetap mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan."Kompetisi kan sudah diperbolehkan pakai SOP, kalau latihan ya latihan-latihan untuk kompetisi, pokoknya SOP-nya ketat," paparnya.

Gibran juga mengungkapkan terkait kemajuan vaksinasi Covid-19 di Kota Bengawan. Sesuai jadwal, pekan ini Pemkot bakal menyelesaikan vaksinasi untuk pelaku usaha di pusat-pusat perbelanjaan."Setelah mal, paralel juga shelter-shelter makanan seperti Manahan dan lain-lain pedagangnya kami vaksin semua. Kami cepat kok. Tinggal nunggu instruksi nanti untuk vaksin gotong royong seperti apa," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, protokol kesehatan merupakan harga mati. Karenanya, dia menyampaikan kepada Wali Kota agar jangan sampai protokol kesehatan menjadi suatu aturan yang ditakuti, melainkan bagaimana mendidik masyarakat bahwa prokes itu suatu kebutuhan.

"Kalau suatu kebutuhan pasti dia patuh. Memakai masker untuk melindungi diri, kalau orang sudah berpersepsi begitu akan enak pakai masker," ujarnya.

Siti mengungkapkan, sektor kesehatan dan ekonomi harus berjalan beriringan. Namun, jalannya perekonomian harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan memastikan zona daerah tersebut. "Kalau sebetulnya masyarakat patuh prokes ya kita bisa aktivitas seperti biasa," tandasnya.

Di samping itu, DKK juga memberikan masukan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). DKK meminta kepada Dinas Pendidikan agar memperhatikan terkait orang tua murid dan guru harus mempunyai pemahaman yang sama dilaksanannya PTM. Sebab, dua per tiga dari waktu murid dihabiskan di rumah. Ketika orang tua dan guru paham, maka akan lebih mudah memberikan pemahaman kepada para murid untuk mematuhi protokol kesehatan ketika di sekolah.

"Kasus Covid pada anak jumlahnya kecil. Tapi sekecil apapun anak itu daya tahan tubuhnya kan masa pertumbuhan kan juga riskan. Anak-anak itu bahaya sebetulnya. Sekarang tidak sekolah tapi garap PR sama teman-temannya," ucap Siti.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, jumlah kasus penyebaran Covid-19 per Senin (31/5) secara kumulatif mencapai 11.140 dengan kasus aktif sebanyak 272 orang. Kasus aktif tersebut rinciannya, 202 orang isolasi mandiri dan 70 pasien menjalani perawatan. Sedangkan 10.317 orang telah dinyatakan sembuh/pulang, serta 551 orang meninggal dunia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement