Selasa 01 Jun 2021 01:17 WIB

Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 Triliun dari Sektor Minerba

Bumi merupakan salah satu dari 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia

Red: Nidia Zuraya
Bumi Resources
Bumi Resources

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anak usaha PT Bumi Resources (Bumi) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2020 sebesar Rp 9 triliun dari sektor mineral dan batubara (minerba).

"Perusahaan pertambangan bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Selain dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa negara, juga melalui pembayaran PNBP," kata Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava di Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga

Ia menambahkan realisasi royalti tersebut plus tambahan pajak telah membuat perseroan tercatat sebagai salah satu dari 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia. Menurut dia, produsen batu bara terbesar di Indonesia ini mencatat royalti tinggi karena setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton atau jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa.

Sebagai perbandingan, saat ini royalti yang dibayarkan oleh Bumi jauh lebih besar daripada royalti PT Freeport Indonesia maupun perusahaan batu bara lainnya."Tahun ini, Bumi membidik produksi batubara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metrik ton," tambah Srivastava.