Senin 31 May 2021 23:31 WIB

Iwan Bule Lega Izin Liga 1 dan Liga 2 Dikeluarkan Polri

Ketua PSSI lega Polri keluarkan izin kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan bersyukur dan berterima kasih kepada Menpora dan Kalpori yang sudah membantu serta memberikan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menpora Zainudin Amali dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. PSSI siap  menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021-2022 dengan protokol kesehatan yang baik," kata Iriawan dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (31/5). 

Baca Juga

Pada fase awal kompetisi, rencananya akan digelar tanpa penonton. Namun, nantinya status ini akan ditinjau ulang berdasarkan update perkembangan Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Kami juga putuskan untuk kompetisi Liga 1 2021-2022 terpusat di Pulau Jawa dengan sistem bubble karena masih pademi Covid-19. PSSI berharap kompetisi nantinya berjalan lancar dan semua pihak dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujar Iwan Bule, sapaan akrabnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo  memberikan izin keramaian pertandingan Liga 1 dan Liga 2 yang rencananya digelar Juli 2021 hingga Maret 2022.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolri saat memberikan surat rekomendasi keramaian kompetisi untuk PSSI yang diberikan kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (31/5).

"Kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Walau pemberian izin keramaian telah diberikan, namun pelaksanaan evaluasi akan tetap dilakukan," kata Listyo Sigit.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement