jatimnow.com - Seorang pria berinisial SDY (52) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya setelah terbukti mencabuli dua pelajar kelas 5 SD dan kelas 8 SMP.
"Tersangka melakukan tindak kejahatan terhadap anak-anak atau pedhofilia. Korban anak laki-laki usia 11 tahun dan 13 tahun," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (31/5/2021).
Ganis menyebut bahwa terbongkarnya kasus tersebut bermula ketika salah satu korban yang berusia 11 tahun mengeluh sakit pada bagian anusnya kepada orangtuanya.
"Orangtua salah satu korban akhirnya bertanya kepada anaknya. Kemudian dicek memang ada memar atau luka di bagian anusnya. Akhirnya orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke kami," ungkap Ganis.
Berbekal laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta keterangan korban. Korban mengaku jika luka tersebut akibat disodomi oleh pelaku.
"Dari keterangan korban dan hasil visum, kami menangkap pelaku pada Sabtu (30/5/2021) malam," tambahnya.
Ganis menambahkan, pelaku sudah memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Sehingga keluarga korban tidak menaruh kecurigaan saat putranya dilatih silat oleh pelaku.
"Karena awalnya pelaku baik, sering memberikan petuah, sehingga keluarga korban menolongnya. Bahkan salah satu orangtua korban mengizinkannya pelaku itu mendiami rumahnya," urainya.
Tapi ketika bulan Maret 2021, ulah jahat pelaku mulai muncul. Dia membujuk kedua korban untuk tidur dengannya pada malam hari usai berlatih silat. Kedua korban yang segan terhadap pelaku menuruti ajakan pelaku untuk tidur di rumah kosong tersebut.
"Agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun, pelaku mengiming-imingi pelatihan bela diri. Ancaman mereka harus tutup mulut. Kalau tidak, mereka tidak dilatih beladiri lagi," beber Ganis.
Kasus ini masih terus dikembangan untuk mengetahui korban lainnya.
"Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku memiliki kelainan menyukai anak-anak sesama jenis. Terkait video porno, masih kami dalami," tandasnya.
Sementara pelaku SDY mengakui bahwa dirinya tidak bisa menahan nafsunya lantaran dia sudah menduda 8 tahun setelah bercerai dengan istrinya.
"Suka perempuan sih, tapi enggak seberapa suka, karena saya trauma setelah berpisah dengan istri," aku SDY.