Selasa 01 Jun 2021 08:16 WIB

Kemhan Usut Pembocor Dokumen Raperpres Alpalhankam

Raperpres adalah dokumen perencanaan yang masih dalam proses pembahasan dan pengujian

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
 Dahnil Anzar Simanjuntak (Kiri)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Dahnil Anzar Simanjuntak (Kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan, Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kemhan dan TNI masih dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam. Kemhan menyesali ada pihak yang membocorkan dokumen tersebut dan menyatakan akan mengusutnya.

"Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, lewat keterangan tertulis, Selasa (1/6).

Dia menyatakan, Raperpres adalah dokumen perencanaan yang masih dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam. Raperpres tersebut bukan dan belum menjadi keputusan final. Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung.

"Sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik)," jelas dia.

Dahnil mengatakan, modernisasi alpalhankam merupakan suatu keniscsyaan. Berangkat dari direktif Presiden Joko Widodo kepada Menhan, terkait alpalhankam apa saja yang Indonesia miliki lima hingga 25 tahun ke depan, didapatkan kondisi alpalhankam Indonesia secara faktual memang sudah tua.

"Bahkan, 60 persen alpalhankam Indonesia sudah sangat tua, usang, serta memprihatinkan," terang dia.

Dia menyebutkan, pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta keselamatan bangsa. Karena itu, pertahanan yang kuat harus terus terjaga dalam jangka waktu yang panjang.

"Oleh sebab itu, Kemhan mengajukan sebuah formula  modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," kata dia.

Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam itu, kata Dahnil, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pelaksanaannya melalui mekanisme belanja alpalhankam lima rencana strategis (renstra) yang dibelanjakan pada satu renstra pertama.

"Yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044. Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan," kata Dahnil.

Dia juga menerangkan, soal pembiayaan belanja alpalhankam tersebut. Menurut dia, pembiayaan yang dibutuhkan untuk itu masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri. 

Dia memastikan, nilainya nanti tidak akan membebani APBN. "Dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional," ungkap Dahnil.

Sebab, dia menjelaskan, pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil. Selain itu, proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN.

"Dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan," tutur dia.

Dia kemudian memastikan, semua formula tersebut, yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait, bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement