Selasa 01 Jun 2021 13:18 WIB

Daftar Nama 75 Pegawai KPK tidak Lolos TWK

Pegawai yang tidak lolos TWK hingga kini belum terima surat pemberhentian.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Penampakan gedung KPK. Hari ini KPK rencananya akan melantik pegawainya yang lolos TWK sebagai ASN.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Penampakan gedung KPK. Hari ini KPK rencananya akan melantik pegawainya yang lolos TWK sebagai ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melantik 1.271 pegawai berstatus memenuhi syarat (MS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6) siang ini. Peralihan status tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sebanyak 1.271 pegawai yang akan dilantik itu dinyatakan lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat dari peralihan ASN. Sementara itu, terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK lantaran tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga

Berikut daftar nama para pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK. Sebanyak 22 nama tidak dicantumkan demi keamanan:

1. Sujanarko

2. Ambarita Damanik

3. Arien Winiasih

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo

5. Hotman Tambunan

6. Giri Suprapdiono

7. Harun Al Rasyid

8. Iguh Sipurba

9. Herry Muryanto

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo

11. Faisal Djabbar

12. Herbert Nababan

13. Afief Yulian Miftach

14. Budi Agung Nugroho

15. Novel Baswedan

16. Novariza

17. Budi Sokmo Wibowo

18. Sugeng Basuki

19. Agtaria Adriana

20. Aulia Postiera

21. Praswad Nugraha

22. March Falentino

23. Marina Febriana

24. Yudi Purnomo

25. Yulia Anastasia Fu'ada

26. Andre Dedy Nainggolan

27. Ahmad Fajar

28. Airien Marttanti Koesniar

29. Juliandi Tigor Simanjuntak

30. Nurul Huda Suparman

31. Rasamala Aritonang

32. Andi Abdul Rachman Rachim

33. Nanang Priyono

34. Qurotul Aini

35. Hasan

36. Rizki Bayhaqi

37. Rizka Anungnata

38. Candra Septina

39. Waldy Gagantika

40. Abdan Syakuro

41. Ronald Paul

42. Panji Prianggoro

43. Damas Widyatmoko

44. Rahmat Reza Masri

45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno

46. Adi Prasetyo

47. Ita Khoiriyah

48. Tri Artining Putri

49. Christie Afriani

50. Rieswin Rachwell

51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

52. Wisnu Raditya Ferdian

53. Teuku Rully

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono yang masuk dalam daftar 75 pegawai yang tak lolos mengaku hingga kini belum mendapatkan surat pemberhentian secara resmi dari KPK. "Belum (dapat surat pemberhentian)," kata Giri kepada Republika, Selasa (1/6).

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, pun mengungkapkan hal yang sama. Yudi mengatakan, pegawai hanya diinformasikan kalau mereka tidak lolos TWK.

"Bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan kami seperti apa hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat," kata Yudi Punomo di Jakarta, Senin (31/5) kemarin.

Yudi mengatakan, dengan dasar itu tersebut maka para pegawai TMS harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan. Hal tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021 tentang hasil asesmen TWK.

Yudi melanjutkan, para pegawai TMS hingga saat ini tidak bisa lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab mereka. Begitu juga dengan para kepala satuan tugas (kasatgas) dan penyidik yang tidak bisa melanjutkan pekerjaan atas perkara yang tengah mereka tangani.

"Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement