Forum Zakat Bakal Selenggarakan Munas ke-9 di Kota Batu
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman (tengah). | Foto: Prayogi/Republika.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Forum Zakat (FOZ) akan menyelenggarakan kembali Musyarawah Nasional (Munas) ke-9 pada 2021. Agenda tiga tahunan ini rencananya dilaksanakan di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), mulai 3 sampai 4 Juni 2021.
Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman menjelaskan, Munas FOZ nanti menjadi momentum penting bagi asosiasinya. Sebab, pada hajatan besar ini akan berkumpul seluruh pimpinan dari 166 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). "Anggota Forum Zakat akan membicarakan arah gerakan zakat ke depan," katanya.
Munas FOZ juga akan menjadi babak baru bagi asosiasi. Hal ini karena bakal dilaksanakan pemilihan ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) FOZ untuk periode mendatang.
Adapun tema munas kali ini berkaitan tentang cara menguatkan komitmen kolaborasi pemberdayaan masyarakat. Bambang berharap hajatan besar itu dapat menjadi momentum penting untuk menguatkan peran OPZ dan kolaborasi dengan pemerintah.
Terutama dalam upaya mencapai agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan. Munas setidaknya akan dihadiri 230 orang peserta dari pimpinan OPZ sekaligus anggota Forum Zakat. Kegiatan ini akan diisi tokoh-tokoh penting.
Antara lain Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kemudian Ketua Umum Baznas Profesor KH Noor Achmad, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sekjen World Zakat Forum Zainulbahar, dan sebagainya.
Bambang juga memaparkan mengenai peranan OPZ dan FOZ dalam pembangunan nasional. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang menimpa dunia telah menyebabkan kenaikan angka kemiskinan kronis di Indonesia. Pada 2019 terdapat 3,1 persen masyarakat miskin kronis lalu naik menjadi 3,8 persen pada September 2020.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia (RI) juga secara khusus telah meminta jajarannya untuk mempercepat agenda pengentasan kemiskinan kronis menjadi nol persen pada 2024. "Tujuan ini juga telah diejawantahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024 yang juga dilandaskan pada NAWACITA," ungkapnya.
RPJMN 2020 hingga 2024 sudah terintegrasi dengan 124 target Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini berarti melaksanakan SDGs sama dengan menyelenggarakan agenda pembangunan nasional.
Menurut Bambang, zakat merupakan salah satu bagian dalam mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh OPZ acap disalurkan ke masyarakat. Penyaluran dilaksanakan dalam berbagai macam bentuk program pemberdayaan masyarakat miskin.
Secara umum, program yang dilakukan organisasi pengelola zakat meliputi banyak hal. Yakni, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial kemanusiaan. Sektor-sektor ini sangat berhubungan dengan agenda pembangunan nasional dan SGDs.
Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, maka diperlukan kolaborasi dan integrasi program antarpihak. Salah satunya melalui kolaborasi antara negara dengan pegiat pada sektor zakat.
Kolaborasi bisa dilaksanakan dengan Rencana Aksi Nasional RI. Kemudian peningkatan kompetensi bagi amil zakat agar mampu menciptakan program yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Lalu melakukan riset untuk memperkaya model-model program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
Selama kurun waktu 2018 hingga 2021, kata Bambang, asosiasinya telah melakukan banyak upaya untuk mendukung agenda pembangunan nasional. "Khususnya pada isu pengentasan kemiskinan," jelasnya.
Pertama, FOZ telah berupaya menguatkan peningkatan kompetensi dan kapasitas amil zakat. Lalu melaksanakan pendampingan kelembagaan OPZ. Hal ini bertujuan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berorientasi pada pengentasan kemiskinan.
Selanjutnya, FOZ telah berusaha menciptakan ekosistem gerakan zakat yang mendorong lahirnya banyak kolaborasi pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini bisa berkolaborasi dengan sesama OPZ di berbagai daerah. Selain itu, FOZ dan Kementerian Agama (Kemenag) RI juga telah melakukan kolaborasi melalui program Kampung Zakat yang tersebar di delapan titik di Indonesia.
Terakhir, FOZ juga bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan program-program OPZ dengan agenda pembangunan nasional. "Yakni melalui pengisian Rencana Aksi Nasional secara kolektif oleh seluruh OPZ anggota FOZ," kata dia menambahkan.