Selasa 01 Jun 2021 14:24 WIB

Ada Layanan Rawat Inap Gratis Kelas III Bagi Warga Salatiga 

Saat ini, di RSUD Kota Salatiga tersedia 96 tempat tidur untuk rawat inap kelas tiga.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Wali kota Salatiga, Yuliyanto memberikan penjelasan perihal perkembangan rencana belajar  tatap muka di daerahnya, saat ditemui di rumah dina Walis Kota Salatiga.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wali kota Salatiga, Yuliyanto memberikan penjelasan perihal perkembangan rencana belajar  tatap muka di daerahnya, saat ditemui di rumah dina Walis Kota Salatiga.

REPUBLIKA.CO.ID, Kabar gembira datang untuk warga Kota Salatiga, Jawa Tengah. Tak lama lagi, mereka akan bisa menikmati fasilitas rawat inap ‘nol rupiah’, khusus untuk pelayanan rawat inap kelas tiga.   Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bakal menggratiskan layanan rawat inap untuk  warganya, yang membutuhkan pelayanan kesehatan tersebut.

“Syaratnya, pasien benar-benar warga Kota Salatiga yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Salatiga,” kata Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, di Salatiga, Selasa (1/6).

Selain itu, ujarnya, pasien juga mendaftar untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas tiga dan fasilitas rawat inap gratis tersebut akan berlaku, jika pasien yang bersangkutan pindah kelas rawatinap. “Yang penting sudah mendaftar untuk rawat inap kelas tiga dan tidak boleh naik kelas. Kalau warga Salatiga sudah pasti gratis, tidak ada pembedaan,” tambahnya.

Terkait dengan kebijakan tersebut, ujar Yuliyanto, saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Salatiga. Sekarang sedang masuk tahap revisi agar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Dia berharap, dalam pekan ini, revisi perwalkot tersebut sudah bisa rampung. “Sehingga kebijakan rawat inap ‘nol rupiah’ untuk kelas tiga tersebut sudah bisa dinikmati oleh warga Kota Salatiga,” tegasnya.

Yuliyanto juga mengungkapkan, kebijakan menggratiskan biaya rawat inap untuk kelas tiga tersebut digulirkan setelah pada pandemi Covid-19 --yang kini memasuki tahun kedua-- telah berdampak luas pada perekonomian warga Kota Salatiga. Sehingga, untuk mengakses layanan kelas tiga saja, jamak menjadi persoalan bagi waga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi tersebut.

Di lain pihak, Pemkot Salatiga juga harus menjamin warganya untuk mengakses layanan kesehatan dengan mudah. “Maka, kebijakan ini adalah bagian upaya Pemkot Salatiga untuk membantu mnjamin layanan kesehatan bagi warga Kota Salatiga,” tegasnya.

Untuk anggaran pelaksanaannya, masih tutur Yuliyanto, Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran awal sekitar Rp 6 miliar. Anggaran itu bakal dikeluarkan untuk membiayai warga yang masuk dan menjalani rawat inap kelas tiga di RSUD Salatiga.

Fasilitas layanan rawat inap gratis tersebut juga tidak menglaifikasikan jenis penyakitnya. Sedangkan klasifikasi-klasifikasidan keentuan lainnya, bakal diatur dalam perwalkot yang masih dalam tahap revisi.

Wali kota juga meminta, agar masyarakat tidak segan untuk melapor jika merasa tidak mendapat pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan kebijakan tersebut. Prinsipnya, tdak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik yang pelayanannya digratiskan atau yang membayar. 

Jika ada ASN atau petugas di rumah sakit yang tidak disiplin melaksanakan kebijakan tersebut akan dibrikan sanksi. “Karena kita ini abdi masyarakat dan juga dibayar oleh masyarakat, maka pelayanan yang terbaik harus diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Direktur RSUD Kota Salatiga Riani Isyana Pramashanti menambahkan, pelayanan kepada seluruh pasien akan diberikan secara profesional. Semuanya sama dan tidak ada pembedaan perlakuan.

Saat ini, di RSUD Kota Salatiga tersedia 96 tempat tidur untuk pelayanan rawat inap kelas tiga. “Kami siap melaksanakan kebijakan tersebut, untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga Kota salatiga,” katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement