Selasa 01 Jun 2021 21:16 WIB

Prabowo Perlu Jelaskan Rinci Rancangan Perpres Alpalhankam

Komisi I DPR akan melakukan raker dengan Menhan Prabowo Subianto besok.

Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu menjelaskan secara rinci terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpalhankam) Tahun 2020-2024. Menurut dia, ada beberapa poin yang harus dijelaskan secara langsung oleh menhan terkait rancangan perpres tersebut.

Salah satunya terkait evaluasi MEF atau pemenuhan minimum alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Apakah perpres ini akan menggantikan MEF yang hingga kini masuk tahap III dan apakah arahnya pemenuhan alutsista secara maksimum," kata Sukamta, di Jakarta, Selasa (1/6).

Baca Juga

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, menhan juga harus menjelaskan terkait bagaimana evaluasi MEF sejauh ini, karena ketercapaiannya masih rendah akibat minimnya anggaran. Menurut dia, orientasi pemenuhan alutsista lebih banyak dari pembelian dari luar negeri, dan belum berupaya maksimal memenuhi kebutuhan alutsista strategis dari industri pertahanan dalam negeri.

"Pemerintah belum punya desain strategis industri dalam negeri yang diimplementasikan secara serius dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.