Selasa 01 Jun 2021 21:58 WIB

Menteri Arab Saudi Bela Pembatasan Pengeras Suara Masjid

Menteri Urusan Islam Arab Saudi menilai pembatasan pengeras suara masjid tepat

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Urusan Islam Arab Saudi menilai pembatasan pengeras suara masjid tepat. Ilustrasi masjid Arab Saudi
Foto: arab news
Menteri Urusan Islam Arab Saudi menilai pembatasan pengeras suara masjid tepat. Ilustrasi masjid Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Menteri Urusan Islam Arab Saudi pada Senin (31/5) menegaskan kembali pembelaannya atas kebijakan yang membatasi volume pengeras suara di masjid. 

Dia mengatakan, kebijakan itu didorong oleh munculnya keluhan di negara Muslim konservatif tersebut tentang kebisingan yang dinilai berlebihan.

Baca Juga

Dalam kebijakan utama pekan lalu, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi menyatakan bahwa pengeras suara (mikrofon) harus diatur tidak lebih dari sepertiga volume maksimum mereka. Kebijakan yang juga membatasi penggunaan pengeras suara terutama untuk mengumandangkan adzan ketimbang menyiarkan khutbah lengkap itu telah memicu reaksi di kalangan konservatif di media sosial.

Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdullatif al-Sheikh, mengatakan kebijakan itu muncul sebagai tanggapan atas keluhan warga bahwa volume keras menimbulkan gangguan pada anak-anak dan orang tua.

"Mereka yang ingin sholat tidak perlu menunggu adzan imam. Mereka harus berada di masjid terlebih dahulu," kata Sheikh dalam sebuah video yang diterbitkan oleh televisi pemerintah, dilansir di The New Arab, Selasa (1/6).

Dia menambahkan, beberapa saluran televisi juga menyiarkan ibadah dan pembacaan Alquran. Karena itu, dia menekankan bahwa pengeras suara untuk tujuan yang terbatas. Sheikh bahkan menyebut bahwa kritik terhadap kebijakan itu disebarkan yang disebutnya sebagai musuh kerajaan yang ingin menggugah opini publik.

Di negara yang memiliki puluhan ribu masjid itu, banyak pihak yang menyambut baik langkah untuk mengurangi tingkat intensitas suara dari masjid tersebut. Namun di sisi lain, keputusan itu juga menimbulkan kebencian di media sosial. Banyak yang menampilkan tagar yang menyerukan pelarangan musik keras di restoran dan kafe juga.

Arab Saudi sendiri telah memangkas kekuatan dari polisi agama, yang pernah menimbulkan ketakutan bagi warga di sana. Polisi agama tersebut bertugas untuk memastikan masyarakat beribadah tepat waktu. Mereka kerap mengejar warga yang keluar dari mal untuk beribadah dan menegur siapa saja yang terlihat berbaur dengan lawan jenis.

Sementara itu, Pangeran Mohammed bin Salman memang telah mendorong Arab Saudi yang moderat. Secara bersamaan, pangeran juga menindak keras akan perbedaan pendapat. Hal itu terbukti dari selama tiga tahun terakhir, kerajaan Saudi telah menangkap puluhan aktivis perempuan, ulama, jurnalis, serta anggota keluarga kerajaan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement