Selasa 01 Jun 2021 23:15 WIB

Pengadilan Bebaskan Ibu Muda Terkait Kasus Kematian Janin

Sara Rogel ditahan pada Oktober 2012 setelah datangi RS dengan kondisi pendarahan.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAN Salvador -- Pengadilan El Salvador memerintahkan pembebasan ibu muda yang divonis 30 tahun penjara karena kasus kematian calon anaknya pada 2012. Demikian dilaporkan otoritas lokal pada Senin (31/5).

Sara Rogel ditahan pada Oktober 2012 setelah mendatangi rumah sakit dengan kondisi perdarahan usai terjatuh saat melakukan pekerjaan rumah. Saat menjadi mahasiswa berusia 22 tahun, Rogel disidang dan divonis atas kematian anaknya yang belum lahir.

Baca Juga

Hukum Salvador memberlakukan salah satu larangan paling ketat di dunia terkait aborsi tanpa pengecualian untuk pemerkosaan, inses atau ketika nyawa sang ibu terancam. "Setelah delapan tahun mendekam di penjara, salah satu hakim di penjara Cojutepeque di El Salvador timur memberikan pembebasan awal setelah menerima permohonan grasi dari pengacaranya," kata kepala juru bicara pengadilan, Ulises Marinero.

Akan tetapi, Rogel masih akan ditahan sebab jaksa penuntut memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut."Kami merasa putusan tersebut sangat memuaskan berkat upaya yang telah kami lakukan untuk membebaskan semua perempuan ini yang telah dikriminalisasi karena mengalami kondisi darurat kebidanan seperti Sara," kata pengacaranya, Abigail Cortez.

sumber : Reuters/antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement