REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menanggapi adanya surat pernyataan pengunduran diri 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pengunduran diri secara berjamaah tersebut.
"(Tembusan surat pengunduran diri) sudah kami terima. Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi," ujar Andra saat dihubungi Republika di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (1/6).
Menurut dia, pengunduran diri pejabat Dinkes Banten tersebut kurang tepat dilakukan. Pasalnya, hal tersebut disinyalir lantaran kekecewaan semata terhadap pimpinan Dinkes Banten yang tidak memberi perlindungan bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan masker.
"Saya rasa kalau beramai-ramai melakukan pengunduran diri dalam kasus suap patut disayangkan. Sebagian orang mengatakan itu bentuk solidaritas, saya rasa itu bentuk solidaritas yang salah," kata politikus Partai Gerindra itu.
Andra juga menganggap, pengunduran diri secara kompak itu sangat disayangkan terjadi di saat sedang berupaya menghadapi pandemi Covid-19. Sebanyak 20 orang pejabat Dinkes Banten menyampaikan pengunduran diri melalui surat pernyataan tertanggal 28 Mei 2021, lengkap dengan tanda tangan di atas meterai Rp 10 ribu.
Dalam surat pernyataan itu, mereka menyampaikan merasa sangat kecewa dan bersedih lantaran tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan atas ditetapkannya PPK di Dinkes Banten berinisial LS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Selain itu, mereka juga menyatakan tidak nyaman dan takut bekerja di bawah arahan kepala dinas kesehatan yang penuh tekanan dan intimidasi. Andra menyampaikan, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait motif puluhan pejabat itu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Dia menyebut, pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengurai permasalahan itu agar tidak berkepanjangan. "Dari DPRD sendiri akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat. Kami menyarankan gubernur untuk memerintahkan BKD memanggil 20 pejabat yang mengundurkan diri untuk melakukan klarifikasi," jelas Andra.