Rabu 02 Jun 2021 13:49 WIB

Megawati Terima Bintang Jasa untuk Persahabatan dari Rusia

Megawati akan menerima Bintang Jasa Negara untuk Persahabatan dari Rusia.

Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri akan menerima Bintang Jasa Negara untuk Persahabatan (State Order of Friendship) dari Republik Federasi Rusia
Foto: istimewa
Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri akan menerima Bintang Jasa Negara untuk Persahabatan (State Order of Friendship) dari Republik Federasi Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyatakan bahwa Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri akan menerima Bintang Jasa Negara untuk Persahabatan (State Order of Friendship) dari Republik Federasi Rusia karena jasa-jasanya yang besar dalam mempererat persahabatan, kerjasama, dan saling menghargai antar rakyat kedua negara, yakni Indonesia dan Rusia. 

Bintang Jasa Negara ini disematkan kepada Presiden ke 5 Republik Indonesia melalui Dekrit Presiden yang di tanda-tangani oleh Presiden Putin pada tanggal 10 Februari 2020, dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan Indonesia – Rusia. 

“Sejatinya penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Presiden Vladimir Putin dalam upacara kenegaraan di istana kepresidenan  Rusia pada November 2020 lalu, namun berhubung adanya pandemi Covid-19, maka Bintang Jasa baru bisa diserahkan oleh Duta Besar Lyudmila Vorobyova di Jakarta pada hari Selasa ini (2/6) di kediaman Bu Mega di Teuku Umar," ungkap Basarah dalam keterangan persnya.

Dalam kesempatan ini Megawati akan didampingi oleh putra-putrinya, Prananda Prabowo dan Puan Maharani, juga  Yasonna Laoli (Menteri Hukum,  HAM, dan Perundang-undangan), Hasto Kristiyanto (Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan), dan Ahmad Basarah (Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri)

Ahmad Basarah menyampaikan bahwa Megawati telah menjadi pelopor dalam membangun peradaban politik yang penuh damai dan persahabatan bagi dunia.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement