REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terdapat kenaikan harga gabah pada Mei 2021 setelah sebelumnya anjlok selama tiga bulan berturut-turut. Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani dihargai Rp 4.398 per kilogram (kg) atau naik 2,87 persen dari posisi April.
Namun, dibandingkan Mei 2020, harga tersebut masih mengalami penurunan sebesar 4,86 persen. Situasi yang sama terjadi pada harga gabah kering giling (GKG) tingkat petani. Di mana, harga GKG sebesar RP 4.944 per kg atau naik 1,27 persen dari bulan sebelumnya. Namun turun 11,52 persen dari bulan yang sama tahun lalu.
Adapun di tingkat penggilingan harga GKP sebesar Rp 4.498, naik 2,27 persen dari bulan sebelumnya namun turun 4,92 persen dari bulan yang sama tahun lalu. Sementara, harga GKG di penggilingan tercatat Rp 5.048 per kilogram (kg), naik 1,0 persen dari April 2021 namun turun 11,56 persen dari Mei 2020.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan, survei harga tersebut dilakukan terhadap 1.675 observasi transaksi penjualan gabah di 27 provinsi. "Jumlah observasi harga gabah didominasi transaksi penjualan GKP sebanyak 63,4 persen, diikuti GKG 20 persen dan luar kualitas 16,6 persen," kata Setianto.