Rabu 02 Jun 2021 19:26 WIB

Dinkes Palu Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes Covid-19

Saat ini dana insentif dokter tidak lagi bersumber dari APBN.

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat segera memproses insentif para dokter yang bertugas menangani Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fauzan
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat segera memproses insentif para dokter yang bertugas menangani Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat segera memproses insentif para dokter yang bertugas menangani Covid-19. Wakil Walikota Palu, Reny A Lamadjido memahami tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas membutuhkan anggaran insentif.

"Karena itu adalah hak dari teman-teman dokter," kata Reny di Palu, Rabu (2/6).

Dia menjelaskan, saat ini dana insentif dokter tidak lagi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi sudah dialihkan ke Dana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Palu tahun anggaran 2021 setelah dilakukan refocusing beberapa bulan lalu. Oleh karena itu, pengalokasian dana penanganan Covid-19 salah satunya pembayaran insentif dokter sudah harus direalisasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait untuk April-Mei.

Dia menyebut, nilai insentif yang bersumber dari APBD Kota Palu tidak berbeda jauh dengan insentif yang di tanggung APBN sebelumnya. Oleh karena itu, meskipun pembayaran mengalami sedikit keterlambatan jangan sampai mempengaruhi kinerja dokter dan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima, khususnya dalam penanganan Covid-19.

"Kami tidak ingin hanya karena persoalan keterlambatan pembayaran insentif membuat petugas medis lemah. Pelayanan kesehatan sudah menjadi tugas pokok tenaga medis dan dokter," kata Reny yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng.

Dirinya patut berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga medis dan dokter tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palu yang terlibat membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan penanganan Covid-19 di Ibu Kota Sulteng itu. Bahkan, dia juga menginginkan adanya penghargaan dari pemerintah terhadap tenaga medis bertugas menangani Covid-19 di antaranya dokter maupun perawat teladan dari rumah sakit, sebagai upaya memacu motivasi mereka bekerja.

"Dinkes mohon menghitung baik-baik dana yang ada, jangan sampai terjadi ganda pembayaran tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis," kata dia.

Reny berharap para dokter yang tergabung di IDI cabang Kota Palu membantu Pemkot dalam mewujudkan 53 program kesehatan, salah satunya Palu sehat. "Kami juga merasa prihatin terhadap insentif para kader kesehatan di Posyandu, sebab sejak saya saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Puskesmas hingga saat ini, insentif mereka hanya sekitar Rp 50 ribu," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement